Book // Pustaka Aksara






PERJANJIAN KREDIT Dengan prinsip kehati-hatian yang berwawasan lingkungan
Juli 31, 2022
Fitria Dewi Navisa

Metrik

  • Eye Icon 0 kali dilihat
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 0 kali dilihat  //  0 downloads
PERJANJIAN KREDIT Dengan prinsip kehati\u002Dhatian yang berwawasan lingkungan Image
Abstrak

Berlakunya Undang-Undang Perbankan dan sebagai akibat dari pelaksanaan prinsip
kehati-hatian (prudent banking) serta masalah tingkat kesehatan bank, sektor perbankan tentunya
akan sangat perhatian kepada masalah lingkungan. Pihak perbankan dalam memberikan
kreditnya tidak menginginkan proyek yang dibiayainya menimbulkan pencemaran lingkungan,
misalnya sampai menimbulkan keresahan masyarakat. Oleh karena bank sebagai pemberi kredit
akan diminta pertanggungjawabannya, dalam hal ini penilaian terhadap analisa lingkungan serta
dampak lingkungannya. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis membatasi permasalahan : 1)
Bagaimana Konsep Pemberian Perkreditan Berdasarkan Prinsip Kehati-hatian yang berwawasan
lingkungan? 2) Klausula apa yang seharusnya tercantum dalam perjanjian kredit berdasar prinsip
kehati-hatian yang berwawasan lingkungan? Kendala-kendala apa yang dapat dihadapi dalam
merealisasikan klausula kredit yang berwawasan lingkungan pada perjanjian kredit dan
bagaimana solusinya?. Penulisan buku ini menggunakan metode hukum normatif.

Full text
Show more arrow
 

Metrik

  • Eye Icon 0 kali dilihat
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 0 kali dilihat  //  0 downloads